Pansus 15 DPRD Kota Bandung soroti potensi pendapatan pajak daerah dalam rapat kerja pembahasan LKPJ Wali Kota (Foto. Ist)
BDGNEWS.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung menyoroti potensi pendapatan pajak daerah dalam rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Kamis, 2 April 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus 15, Heri Hermawan, dengan menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Bandung, termasuk Kepala Bapenda, Gun Gun Sumaryana.
Dalam pemaparannya, Gun Gun menyebutkan dari target pajak sebesar Rp3,3 triliun, realisasi mencapai Rp3,1 triliun atau 91,7 persen. Beberapa sektor bahkan melampaui target, seperti pajak restoran yang mencapai 115,56 persen dan pajak parkir sebesar 117,60 persen.
Meski demikian, capaian tersebut menuai kritik dari anggota Pansus. Anggota Pansus 15, Aan Andi Purnama, menilai target yang ditetapkan belum mencerminkan potensi riil. “Walau beberapa mata pajak naik, saya lihat justru realisasi PAD turun. Target tidak selalu menggambarkan potensi,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Indikator kerja tidak ditampilkan, padahal itu penting untuk melihat kepatuhan wajib pajak dan pertumbuhan wajib pajak baru.”
Pimpinan rapat, Heri Hermawan, turut menyoroti penurunan target pajak parkir dibanding tahun sebelumnya. “Dulu target pajak parkir sebesar Rp45 miliar, sekarang hanya Rp20 miliar,” katanya.
Anggota Pansus lainnya, Susanto Triyogo Adiputro, menilai sektor parkir masih memiliki potensi besar yang belum tergarap. “Pajak parkir ini belum menunjukkan perbaikan signifikan, bahkan cenderung ada lost potential,” ujarnya.
Sementara itu, Maya Himawati mempertanyakan kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah. “Pariwisata disebut harus jadi nomor satu, tapi pendapatannya belum signifikan,” katanya.
AA Abdul Rozak juga menilai peningkatan jumlah objek pajak belum diikuti kenaikan target dan pendapatan yang signifikan. “Harus ada pembanding dengan tahun sebelumnya agar kinerja terlihat jelas,” ujarnya.
Anggota lainnya, Andri Rusmana, menyebut potensi pajak parkir bisa jauh lebih besar. “Potensi parkir di Kota Bandung ini bisa mencapai Rp80 miliar,” ungkapnya.
Sorotan juga datang dari Eko Kurnianto terkait potensi kebocoran pajak di sektor hotel, restoran, dan hiburan. “Bagaimana monitoring untuk mencegah kebocoran di lapangan?” ujarnya. Hal serupa disampaikan Indri Rindani yang menilai pengungkapan potensi kebocoran masih belum optimal.
Menariknya, Erick Darmadjaya mengungkapkan masih banyak objek pajak yang belum tergarap. “Dari sekitar 500 ribu gedung di Kota Bandung, sekitar 100 ribu belum menjadi wajib pajak,” ujarnya.
Menutup rapat, Heri Hermawan meminta jajaran Pemkot Bandung memberikan jawaban lengkap secara tertulis. “Jawaban lengkap saya minta disampaikan kepada kami pada Senin depan,” tegasnya. ***
