
BDGNEWS.CO.ID – Sekaitan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat Paripurna pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dede Chandra Sasmita dari Fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor, Senin, (18/9/23).
Sebagaimana diketahui, Dede Chandra Sasmita dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggantikan Asep Wahyuwijaya.
Sebagaimana pula Achmad Ru’yat jelaskan, pelantikan atau pengambilan sumpah, janji Dede Chandra Sasmita sebagai Anggota DPRD Jawa Barat PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat, merupakan hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah pada 7 September 2023.
“Hal inilah, yakni rapat Badan Musyawarah pada 7 September 2023 itulah merupakan hasil sebuah kesepakatan. Pada kesempatan ini pula saya ucapkan selamat bekerja kepada Pak Dede Chandra Sasnita,” papar Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat S.H., M.H., (19/9/2023)
Lebih lanjut Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat melalui redaksi ia mengucapkan: “Atas nama lembaga DPRD Provinsi Jawa Barat juga mengucapkan terima kasih, serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Asep Wahyuwijaya yang telah memberikan dedikasi kepada DPRD Jawa Barat, serta mendarmabaktikan bagi masyarakat Jawa Barat,” tuturnya..
Pantauan redaksi, Achmad Ru’yat melalui berbagai pemberitaan via elektronik dan cetak berharap Dede Chandra Sasmita bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dan dapat mencurahkan segala daya serta kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Terkait jabatan Dede Chandra Sasmita, berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 153 ayat (1) yang menyebutkan Anggota DPRD PAW menjadi anggota pada Alat Kelengkapan DPRD yang digantikannya. Artinya, Dede Chandra Sasmita akan menggantikan jabatan Asep Wahyuwijaya sebelumnya. (HNY/HS).
