
BDGNEWS.CO.ID – 31 warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) geruduk Kantor Induk UIP JBT PLN, Jalan Karawitan.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan haknya terkait proyek PLTA Cisokan, rabu pagi (12-02-2025).
Turut hadir mendampingi kuasa hukum warga, yaitu Roedy Wiranatakusumah, SH., MH., MBA. Aksi warga tersebut mendapatkan hasil yang cukup mengecewakan. Pasalnya, pihak PLN tidak mau menemui 31 perwakilan warga yang hadir untuk beraudiensi.
Menurut kuasa hukumnya, perwakilan warga ini ingin mempertanyakan kompensasi yang menurut mereka harusnya sudah diterima. Kompensasi terkait proyek Upper Cisokan yang telah berjalan 11 tahun.
Namun dalam kesempatan itu, pihak PLN hanya bersedia menerima kuasa hukum. Tanpa mau menerima perwakilan warga. Bagi Roedy apa yang dilakukan oleh pihak PLN kurang beradab.

“Warga yang datang ke sini itu bukan calo tanah, tapi pemilik tanah yang sudah sekian lama digantung pembayarannya selama 11 tahun terkait proyek Upper Cisokan,” ungkapnya.
“Sudah seharusnya pihak PLN menerima mereka dan memberikan keterangan masalah hak mereka,” tambah Roedy.
Kronologis Permasalahan
Kronologis masalah berawal dari program Nasional Upper Cisokan yang 80% nya dibiayai oleh World Bank di wilayah KBB 11 tahun lalu. Di mana dalam prosesnya hingga saat ini masih ada hak warga selaku WTP yang tanahnya terkena proyek yang belum selesai.
“Kami hanya ingin kepastian saja. Jika memang terpakai ya cepat selesaikan pembayarannya. Dan apabila tidak terpakai maka warga akan menggunakannya kembali untuk bertani. Sederhana saja masalahnya tapi kenapa sampai saat ini belum selesai?” sambung Roedy.
Ketika awak media mengkomfirmasi kenapa pejabat atau perwakilan PLN tidak berkenan menemui warga dan kuasa hukum. Kepala satpam yang bernama Acep Triyono berkilah bahwa harus ada janji bila ingin ketemu humas.
Luapan Emosi
Dengan gagalnya audiensi tersebut, sejumlah warga sempat terpicu emosi dan melontarkan kekecewaannya. Bahkan ada yang siap memblokade gerbang masuk kantor.
“Kami sudah dibiarkan kelaparan bertahun-tahin akibat tidak bisa bertani. Maka kami pun bersedia melakukan blokade gerbang masuk jika perlu,” kata salah seorang warga yang tersulut emosi.
Namun dengan bijak Roedy selaku kuasa hukum mampu meredam emosi beberapa warga tersebut. Akhirnya, massa aksi tersebut sepakat akan membawa masalah ini kepada Gubernur Jabar terpilih yaitu Dedi Mulyadi setelah dilantik nanti.
Selanjutnya Roedy menyatakan akan mengambil tindakan hukum dan menyurati World Bank terkait kasus ini.
“Saya akan surati World Bank agar masalah ini bisa selesai. Kasihan warga yang telah terabaikan selama bertahun-tahun,” pungkas Roedy.
Suara Masyarakat
Sementara itu perwakilan warga, Halim Mulyana (51) turut mengungkapkan kekesalannya.
“Kami warga terdampak PLN Upper Cisokan punya hak. Dari awal, tanah saya diukur. Sejak dari awal banyak yang diintimidasi, diinterogasi, sampai beberapa tahun kami tidak melepaskan tangan. Sesudah 2017, kami mendapatkan dokumen dari PLN, sampai saat ini masih ada tanah kami yang belum dibebaskan,” ujarnya.
Halim menuturkan, kunjungan ini menegaskan bahwa warga Desa Sukaresmi menuntut perhatian dan tindakan nyata dari pihak PLN. Untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan. Warga berharap agar hak-hak mereka diperhatikan dalam proyek strategis nasional ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dari PLN belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas aksi dari warga Desa Sukaresmi terkait dampak proyek PLTA Cisokan tersebut. (HNY)