BDGNEWS.CO.ID – Pasar Baru Bandung yang merupakan tujuan wisata belanja, tidak hanya warga Bandung itu sendiri, tempat tersebut sudah terkenal sampai ke luar negri.
Selamatkan Pasar Baru Bandung itulah teriakan yang berkumandang Pedagang di Posko P3BTC-P3B2 yang berlokasi di Lantai D2 Blok H Jalan Otist No.70 Bandung, Jumat 26 Januari 2024, dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
Pedagang berkumpul di posko, karena mereka resah pasca munculnya surat edaran perihal Berakhirnya Masa Berlaku SPTB dan Pemberlakuan Kebijakan SPTB Baru atau Khusus dari PT DSMJ (PT Dam Sawarga Maniloka Jaya).
Ketum Fokus Pasbar (Pasar Baru), Kurnia mengatakan pedagang bersikap karena ingin mendapatkan rasa keadilan, gegara pengelola dengan kesewenang-wenangannya berlaku dzolim kepada pedagang.
“Kita bersikap. Kita disatukan dalam satu wadah yang bernama aliansi. Saya pribadi sebagai ketua umum Fokus tentunya, satu sama lain saling menguatkan, jadi tentunya kita sama membackup saling menguatkan,” katanya.
“Masing-masing disini juga punya anggotanya, anggota kita juga, satu sama lain saling membackup. Bahwa pedagang ini sudah menjadi keluarga besar. Ketika tersentuh di antara kami, ya tentunya kami juga akan bersikap,” bebernya.
Soal berapa jumlah anggota Fokus Pasbar, Kurnia dengan tegas mengatakan jumlahnya mencapai 1.700.
Agar keresahan pedagang cepat bablas, Kurnia meminta Pj Walikota Bandung, selaku kuasa pemilik modal (KPM) untuk bersikap, jangan bungkam.
“Itu yang kami inginkan dari pak Pj Walikota Bandung. Jangan memakai bahasa-bahasa normatif,” tegasnya.

Bila keresahan pedagang Pasbar tidak disikapi oleh Pj Walikota Bandung, terang Kurnia, nanti pedagang yang akan bersikap. Dalam bentuk aksi demo yang rencananya akan dilaksanakan pada 29 Januari 2024.
“Kita ini rakyat, sama dengan rakyat lainnya, kita butuh perlindungan, butuh perhatian, ” ungkapnya.
Soal berapa jumlah pedagang yang akan melakukan aksi demo ke Balai Kota, Kurnia mengatakan, massa yang akan menggeruduk diperkirakan 3.000 pedagang.
“Kita datangi Walikota, massanya 3.000, akan kita maksimalkan,” terangnya.
“Jika memang opsi itu, menjadi jalan terakhir bagi kami, ketika Pj Walikota Bungkam terhadap persoalan ini. Ini menjadi tanggungjawab Pj Walikota, dia kan statusnya melekat sebagai KPM –kuasa pemilik modal,” tutupnya. (Red)
