Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md. (Foto. Humas DPRD Kota Bandung)
BDGNEWS.CO.ID – Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Bandung Didorong Segera Disahkan.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang GDPK Kota Bandung Tahun 2025–2045 sudah hampir selesai.
Diharapkan, Raperda ini bisa segera disahkan pada rapat paripurna.
“Mudahan-mudahan bisa segera disahkan, kalau tidak di bulan ini, di bulan depan,” ujar Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.
Menurutnya, keberadaan GDPK sangat diperlukan, dan sama pentingnya dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal ini karena GDPK merupakan rencana strategis untuk 20 tahun yang akan datang terkait kependudukan.
“Ya, memang induknya RPJPD. Keduanya sama-sama sampai Tahun 2045. GDPK ini bagian dari RPJPD. Kalau RPJPD membahas pembangunan secara keseluruhan, sementara GDPK terkait masalah kependudukan,” ujarnya.
Dikatakannya, materi yang dibahas dalam GDPK cukup banyak, tidak hanya masalah kependudukan. Masalah lain yang sangat berkaitan erat dengan kependudukan pun ikut dibahas, seperti masalah pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan lainnya.
“Misalnya angka fertilitas, angka kelahiran, itu juga dibahas. Di Kota Bandung angka kelahiran sangat rendah sekitar 1,37 persen. Angka kelahiran itu minimal 2 persen. Kalau dibawah 2 persen kan nanti tidak ada yang meneruskan kalau orang tuanya meninggal,” jelasnya.
Selain itu, masalah stunting, pekerjaan, pengangguran, kesehatan, pendidikan juga dibahas dalam perda ini.
“Pengampu raperda ini cukup banyak hampir 20 OPD, meski leading sektornya DPPKB,” terangnya.
GDPK ini, lanjut Ahmad, disiapkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Kondisi masyarakat 2045 harus disiapkan dari sekarang. Terlebih saat ini, Kota Bandung mendapatkan bonus demografi. Namun disisi lain angka kelahiran cukup rendah.
Masyarakat mulai memilih childfree, mau menikah tapi memilih tidak memiliki anak, atau menikah diusia matang karena berbagai pertimbangan seperti ekonomi, kemapanan, kestabilan emosi dan lainnya. Tentunya hal ini harus disikapi dengan menyiapkan kualitas dan juga kuantitas sumber daya manusia yang matang.
“Komposisi penduduk usia tua dan muda, ini akan sangat menentukan Indonesia Emas. Tercapai Indonesia Emas ini harua disiapkan dari sekarang, baik pendidikannya, kesehatan, nutrisinya dan lainnya,” terangnya.
GDPK ini, lanjutnya, akan menjadi panduan dalam pembangunan penduduk Kota Bandung, termasuk menyiapkan penduduk Kota Bandung menuju Indonesia Emas ini. Sumber daya manusia ini harus disiapkan, karena kalau tidak maka dikhawatirkan menjadi beban.
“Kalau tidak disiapkan, nanti stunting malah tambah banyak, pendidikannya tidak terjaga, bagaimana sumber daya manusia banyak tidak berkualitas, jadi boro boro tercapai Indonesia emas. Kalau disiapkan kesehatannya, pendidikannya justru meraka akan berdaya dan menjadi tulang punggung negara,” ujarnya.
Dalam pembahasannya, GDPK juga mengacu pada Undang- undang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Sekarang Undang-undangnya mau direvisi. Kemungkinan revisinya di pertengahan tahun sekarang. Jadi sebenarnya nanti GDPK mau mengacu ke Undang-undang itu,” ujarnya.
Meski undang-undang akan direvisi, raperda ini diperbolehkan untuk dibahas dan disahkan.
“Kemarin juga ditanyakan saat berkunjung ke Bapenas, ini mau selesa GDPK, sementara Undang-undang mau direvisi dan rencana disahkan di Juni 2026, nanti gimana perdanya. Mereka bilang tidak apa-apa, GDPK relatif cepat pembahasan dan disahkan,” jelasnya.
“Saat Undang-undang nanti diterbitkan, tinggal disesuaikan saja karena kerangka atau peta jalan pembangunan kependudukan sudah masuk dalam bab di perda tersebut,” tutup Ahmad. ***
